Tugas Kepala Sekolah
Kepala Sekolah secara umum berfungsi sebagai
Edukator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator dan Motivator (EMASLIM).
A. Kepala Sekolah selaku pemimpin mepunyai tugas :
1. Menyusun perencanaan.
2. Mengorganisasikan kegiatan.
3. Mengarahkan kegiatan.
4. Mengkoordinasikan kegiatan.
5. Melaksanakan kegiatan.
6. Melakukan evaluasi terhadap kegiatan.
7. Menentukan kebijaksanaan.
8. Mengadakan rapat/ pertemuan.
9. Mengambil keputusan.
10. Mengatur proses belajar mengajar.
11. Mengatur administrasi :
a. Kantor.
b. Siswa.
c. Pegawai.
d. Perlengkapan.
e. Keuangan.
12. Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
13. Mengatur Hubungan Sekolah dengan Masyarakat dan dunia usaha
B. Kepala Sekolah selaku administrator bertugas menyelenggarakan administrasi :
1. Perencanaan
2. Pengorganisasian
3. Pengarahan
4. Pengkoordinasian
5. Pengawasan
6. Kurikulum
7. Kesiswaan
8. Kantor
9. Kepegawaian
10. Perlengkapan
11. Keuangan
12. Perpustakaan
13. Laboratorium
C. Kepala Sekolah selaku supervisor bertugas menyelenggarakan supervisi mengenai :
1. Kegiatan pembelajaran
2. Kegiatan bimbingan dan penyuluhan / bimbingan karir
3. Kegiatan ekstrakurikuler
4. Kegiatan ketatausahaan
5. Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan dunia usaha dalam melaksanakan tugas
6. Kepala Sekolah dapat mendelegasikan kepada Wakil-Wakil Kepala Sekolah
Tugas Kepala Sekolah
Reviewed by Fakhrudin Sujarwo
on
07.04
Rating: