Penilaian kinerja dalam melaksanakan proses pembimbingan bagi guru Bimbingan Konseling (BK)/Konselor meliputi kegiatan merencanakan dan melaksanakan pembimbingan, mengevaluasi dan menilai hasil bimbingan, menganalisis hasil evaluasi pembimbingan, dan melaksanakan
tindak lanjut hasil pembimbingan.
Berikut panduan singkat untuk memulai Penilaian Kinerja Guru Bimbingan Konseling / Konselor :
1. Login PTK
sebagai Kepala Sekolah dan masuk pada dasbor PKG. Lihat langkah awalnya disini.
2. Pilih bagian PK Guru BK.
3. klik tombol Mulai Menilai.
4. Isi instrumen penilaian
sesuai dengan hasil penilaian manual pada lembar instrumen yang Anda bawa. Klik
Lanjut untuk meneruskan pengisian Instrumen.
5. Klik Simpan
untuk menyimpan isian Instrumen yang telah Anda lakukan.
6. Akan ditampilkan Rekap Hasil Penilaian Kinerja.
7. klik CETAK untuk
Lembar Persetujaun dan Evaluasi (S22b LAMPIRAN A) serta Lembar Rekap
Hasil Penilaian (S22b LAMPIRAN B).
8. Status guru yang baru saja Anda nilai telah berubah menjadi Sudah dinilai Kinerjanya (Centang hijau satu).
9. Lakukan penilaian
kepada guru yang lainnya. Ulangi langkah pertama untuk mulai menilai guru yang lainnya.
10. Klik tanda segitiga terbalik untuk Mengelola Penilaian, perhatikan gambar.
11. Selanjutnya, scan hasil PKG tiap PTK yang telah telah ditandatangani oleh PTK bersangkutan, penilai dan kepala sekolah serta telah dibubuhi cap/stempel sekolah, kemudian unggah file scan tersebut. Untuk mengunggah scan hasil PKG, dapat Anda pelajari pada tautan berikut : Panduan Unggah Scan Hasil PKG.
Untuk memulai Penilaian fungsi Guru sesuai jabatan yang lain, silakan klik pada fungsi guru berikut :
1. Penilaian Kinerja Guru Mapel/Kelas untuk menilai kinerja Guru Mapel/Kelas
2. Penilaian Kinerja Guru Tugas Tambahan untuk menilai Guru dengan Tugas Tambahan
Untuk lembar Instrumen Lembar Penilaian Kinerja dapat Anda unduh disini.
PKG Guru Bimbingan Konseling (BK)
Reviewed by Fakhrudin Sujarwo
on
15.16
Rating:
Tidak ada komentar: